Sementara Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, membenarkan soal pemerkosaan yang dialami ABG tersebut.

"Iya benar tindak pidana kekerasan seksual dilakukan bapak tiri dan kakak tiri yang telah kami amankan di Polresta Pati. Ini baru proses pemeriksaan saksi," jelasnya.