Asep secara khusus meminta warga tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan pekerjaan di Tiongkok. Menurutnya, hingga saat ini tidak terdapat lowongan pekerjaan resmi yang ditawarkan melalui jalur ketenagakerjaan untuk tujuan negara tersebut.

"Untuk Nadia, saya pastikan prosesnya ilegal. Tidak ada job kerja di negara Tiongkok," ujar Asep kepada NadiKabar, Jumat (11/9/2026).

Disnaker Indramayu pun mengimbau calon PMI memastikan legalitas perusahaan, jenis pekerjaan, negara tujuan, serta prosedur keberangkatan sebelum menerima tawaran bekerja di luar negeri.

"Langkah tadi itu penting untuk mencegah warga menjadi korban perdagangan manusia, maupun keberangkatan nonprosedural," pungkas Asep.