Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Diduga Kelola Dapur MBG, Kepala Sekolah di Cilegon Dilaporkan ke BKPSDM
Seorang kepala sekolah (kepsek) di Cilegon, Banten, dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait dugaan pengelolaan dapur m
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 5 Oktober 2026 pukul 18:53 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Wewenang dia sebagai kepala sekolah atau kepala SPPG gitu, karena ASN tidak boleh merangkap jabatan apalagi mengelola MBG ini, artinya dia bertentangan dengan kode etik," ujarnya.
Selain melaporkan ke BKPSDM, kepala sekolah yang tanda tangannya ada di surat pemecatan itu juga dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Cilegon.
"Selain BKPSDM saya juga melaporkan ke dinas pendidikan. Saya belum melihat di akta pendiriannya, tapi menurut karyawan di situ, dia mengaku sebagai pengurus yayasan," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.