Dewi mengatakan bahwa Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan sistem digital Perlinsos berfungsi baik seiring dengan peningkatan pengguna layanan.
Menurut laporan KPTDP, secara keseluruhan sistem digital Perlinsos berjalan cukup baik dan stabil.
Kendala kecil yang didapati selama peninjauan di lapangan langsung ditindaklanjuti dengan upaya perbaikan serta penyempurnaan fitur aplikasi.
Digitalisasi dalam penyelenggaraan layanan Perlinsos diharapkan tidak hanya memindahkan pencatatan dari kertas ke perangkat elektronik, tetapi bisa menjadi fondasi sistem perlindungan sosial nasional yang efisien dan tepat sasaran.
"Yang paling utama adalah membidik penerima bantuan sosial yang lebih tepat sasaran. Dari sini pemerintah dapat membangun fondasi sistem perlindungan sosial yang semakin akurat dan efisien ke depan," kata Dewi.