Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) Kementerian Komunikasi dan Digital per 28 September 2026 telah memproses lebih dari 19,8 juta transaksi dalam uji coba awal digitalisasi sistem perlindungan sosial atau Perlinsos Digital.

"Berdasarkan rekapitulasi data per 28 September 2026, untuk Perlinsos Digital ini kita telah berhasil memproses lebih dari 19,8 juta transaksi atau sekitar 5,4 juta KK yang terlayani," katanya dalam Rapat Tingkat Menteri tentang Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu.

"Ini menjadi bekal untuk langkah-langkah kami berikutnya dalam persiapan menuju rollout," ia menambahkan.

SPLP, yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pemerintahan Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, dirancang sebagai penghubung pertukaran data antar-instansi pemerintah.

SPLP berperan sebagai tulang punggung interoperabilitas dalam penerapan sistem Perlinsos Digital, mendukung pengurangan fragmentasi data, percepatan validasi, peningkatan transparansi dan tata kelola, serta penerapan standar keamanan akses informasi.