Menurut Nasri, kondisi tersebut membuat para penjaga pintu air resah. Selain belum mendapatkan kejelasan mengenai Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pembayaran gaji, mereka tetap harus menjalankan tugas di tengah kondisi kekeringan.
Debit air yang semakin berkurang membuat para petani menuntut penjaga pintu air memastikan kebutuhan air ke lahan pertanian tetap terpenuhi.
"Ini saja sudah pada ribut teman-teman ini. Ditambah air sudah kurang karena kekeringan ini, petani menuntut ke kami. Sementara kami, SK dan gaji belum jelas," tuturnya.
Nasri menuturkan 34 penjaga pintu air tersebut telah bekerja lebih dari 10 tahun. Mereka bertugas siang dan malam untuk memastikan aliran air sampai ke lahan pertanian warga.
Sebelum menjadi PPPK Paruh Waktu di Pemkab Lombok Barat, mereka berstatus tenaga harian lepas di BWS. Saat itu, mereka menerima honor sekitar Rp 2,5 juta per bulan.