NADIKABAR.COM — Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membagikan lima cara (langkah) untuk pencegahan mandiri dalam upaya melindungi diri dari penularan penyakit saluran pernapasan akibat virus influenza.

"Meskipun jumlah kasus influenza di Kaltim dari Januari hingga 21 Oktober 2026, tercatat sebanyak 19 kasus dan terhitung terkendali, kami ingatkan masyarakat untuk tidak menyepelekan ancaman virus ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi Muhammad Ishak di Samarinda, Rabu.

Ia menerangkan bahwa virus influenza tipe A dan B merupakan penyebab paling umum terjadinya flu musiman, sehingga mengenali gejala dan mempraktikkan pencegahan sangat penting untuk menekan rantai penularan.

Dinas Kesehatan Kaltim merincikan lima tindakan untuk melindungi diri dan lingkungan dari paparan influenza. Pertama, rutin mencuci tangan secara berkala memakai sabun dan air mengalir atau gunakan penyanitasi tangan berbasis alkohol.

Kedua, menerapkan etika batuk dan bersih dengan menutup mulut serta hidung menggunakan lengan bagian dalam atau tisu.

Ketiga, selalu mengenakan masker saat mengalami gejala batuk, pilek atau gangguan saluran pernapasan lainnya guna menahan penyebaran percikan air liur.

Keempat, mempertimbangkan pemberian vaksin flu secara berkala atau tahunan, khususnya bagi mereka yang tergolong kelompok berisiko tinggi.

Kelima, segera mengunjungi puskesmas, klinik atau rumah sakit terdekat apabila gejala flu dirasakan tidak kunjung membaik atau memburuk.

Andi menambahkan bahwa kewaspadaan sejak dini dapat mencegah timbulnya komplikasi kesehatan sekaligus menjaga keselamatan keluarga dan masyarakat di sekitar.