"Pada intinya sudah tidak perlu lagi rujukan ketika pasien sudah berada di rumah sakit dan sudah ditangani di unit gawat daruratnya," kata Heni.
Heni juga mengakui, dalam situasi tersebut terdapat kemungkinan terjadi miskomunikasi karena kondisi keluarga pasien maupun petugas yang sama-sama berada dalam situasi panik. Ia menyebut, persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Puskesmas Sukodadi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan komunikasi kepada masyarakat.
"Ke depannya kami akan meningkatkan lagi pelayanan kami. Kami akan melakukan pelayanan dengan lebih baik, meningkatkan pelayanan lebih baik supaya semua masyarakat ini bisa ter-cover dengan baik oleh petugas kesehatan," katanya.
Sementara, Rumah Sakit Islam (RSI) Nashrul Ummah Lamongan memberikan klarifikasi resmi mengenai alur penanganan medis terhadap Teguh, warga Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi yang dilaporkan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan.
Langkah ini diambil untuk meluruskan kabar yang beredar di masyarakat terkait prosedur pelayanan yang diterima pasien, terutama mengenai penggunaan layanan BPJS Kesehatan dan rujukan antar-fasilitas kesehatan.
Kabid Pelayanan RSI Nashrul Ummah sekaligus Kepala IGD, dr. Indah Muhmatul Lailah menjelaskan, pasien Teguh pertama kali tiba di IGD pada sore hari dengan kondisi tanda vital yang masih stabil.
"Dari mulai tensi, tekanan darah, nadi, suhu, pernafasan, oksigen dalam darah, semuanya normal dan stabil. Keluhannya memang lemas karena gula darahnya tinggi, dari klinik di Bojonegoro," ujar dr. Indah.
Menurut dr. Indah, pasien menjalani proses observasi serta pemantauan ketat sejak pukul 17.30 WIB hingga sekitar pukul 22.30 WIB. Selama rentang waktu tersebut, tim medis tidak menemukan adanya penurunan kesadaran maupun lonjakan tekanan darah yang signifikan.
"Pasien ketika itu datang dari Bojonegoro dengan membawa surat rujukan terbuka," jelasnya.