"Dari Dinkes juga rutin melakukan pembinaan dan pengawasan agar rumah sakit di Mataram menjalankan standar pelayanan dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun etik," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, LPA Kota Mataram tengah mendalami laporan kasus dugaan praktik aborsi ilegal di salah satu rumah sakit di Kota Mataram. Dugaan praktik aborsi ilegal ini terbongkar setelah keluarga korban melapor ke LPA Mataram pekan lalu.
Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi mengungkapkan, laporan dugaan praktik aborsi ilegal ini berkula ketika korban yang masih duduk di bangku SMA itu dihamili oleh pacarnya. Saat korban meminta pertanggungjawaban, pihak keluarga pacar justru membawanya ke salah satu rumah sakit. Biaya dan proses administrasi ditanggung oleh keluarga pacar korban.
"Awalnya korban dihamili oleh pacarnya. Lalu korban minta pertanggungjawaban, tapi oleh keluarga pacarnya malah dibawa ke rumah sakit itu, dan dibiayai untuk aborsi," kata Joko saat dikonfirmasi NadiKabar, Minggu (30/8/2026).