​Selain lonjakan penggunaan, Dinas Kesehatan menerima berbagai aduan dari masyarakat dan pamong praja terkait fenomena kerumunan massa yang mencurigakan di sejumlah apotek pada jam-jam tertentu untuk mengantre obat psikotropika.

​"Temuan BPOM Yogyakarta pada November 2024 bahkan mencatat adanya peresepan tidak wajar hingga 300 tablet alprazolam untuk kurun 30 hari pada satu pasien, atau sekitar 10 tablet per hari," kata Tunggul.

​Situasi tersebut turut dipengaruhi oleh kondisi kesehatan mental di DIY. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, DIY berada di peringkat kedua nasional untuk angka gangguan mental setelah Provinsi Bali.

​Melalui Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Sleman tertanggal 8 September 2025, implementasi SIPOTIK telah diwajibkan bagi fasilitas pelayanan kefarmasian. Saat ini, sebanyak 22 rumah sakit, 22 apotek, dan satu klinik utama yang memiliki layanan dokter spesialis jiwa telah terhubung ke dalam sistem.