NADIKABAR.COM — Pengasuh panti di Surabaya diduga mencabuli anak disabilitas tunanetra yang dilakukan berulang sejak akhir 2024-pertengahan 2026. Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya pun saat ini sedang menelusuri perizinan panti dan mencegah kejadian serupa.

Kepala Dinsos Surabaya, Antiek Sugiharti, memastikan pemkot memberikan pendampingan kepada korban, seperti pemulihan trauma hingga bantuan hukum. Pihaknya juga menelusuri izin panti tersebut untuk memastikan legalitas operasional panti asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) tersebut.

"Jadi besok tanggal 20 Agustus panggilannya untuk ke sini, memastikan. Kalau di data kami memang tidak tercatat (izin). Tetapi ada kekhawatiran itu adalah cabang atau ada LKS di tempat lain. Kalau cabang kan izinnya hanya satu ya, sehingga kami perlu konfirmasi pada yang bersangkutan," kata Antiek saat dihubungi NadiKabar, Kamis (20/8/2026).

Antiek menegaskan, terdapat sanksi dan pembinaan tegas jika panti tersebut terbukti beroperasi tanpa izin resmi atau melakukan pelanggaran.

"Ada pembinaan dan sanksi yang harus diberikan untuk yang bersangkutan," tegasnya.