"Tadi pagi kita sudah sampaikan ke Kepala Dindikbud untuk ada punishment-nya. Tidak mengajar," ujarnya.
Ketika ditanya apakah keduanya harus dinonaktifkan, Yulian menjawab tegas.
Diketahui rekaman itu viral setelah diunggah di media sosial, salah satunya akun Facebook Pekalongan Berita. Dalam rekaman CCTV, terlihat kepsek dan guru SD tersebut berhubungan badan di kursi sebuah ruangan.
"VIRAL! Bocor Rekaman CCTV Diduga Ungkap Kemesraan Oknum Kepala Sekolah dan Guru SD di Desa Langkap, Kedungwuni," tulis akun Pekalongan Berita seperti dilihat NadiKabar.
Padahal, menurut Kepala Dindikbud Kholid, masing-masing diketahui sudah menjalin rumah tangga. Kabar keduanya menjalin hubungan khusus sedianya sudah lama tercium oleh guru dan karyawan di SD setempat. Bahkan, bisa dibilang terlalu vulgar.
Untuk membuktikan aktivitas hubungan khusus tersebut, sekolah memasang CCTV.
"Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar," kata Kholid, Jumat (4/9).