India, China, Indonesia, Pakistan, Bangladesh, Rusia, Jepang, adalah sebagian negara anggota OANA yang jumlah penduduknya ratusan juta hingga miliaran jiwa. Jaringan kantor berita OANA secara kolektif bertanggung jawab memproduksi dan mengedarkan sekitar dua pertiga dari seluruh arus informasi dan berita yang tersebar di seluruh dunia.

Jumlah pengguna internetnya berkisar 3,2 hingga 3,3 miliar jiwa. Sementara identitas pengguna media sosial diperkirakan 2,5 miliar orang. Tentu saja ini bukan jumlah yang sedikit. Indonesia misalnya memiliki sekitar 230 juta pengguna internet, 331 juta koneksi seluler aktif, dan sekitar 180 juta identitas pengguna media sosial.

Di China, ada sekitar 1,1 miliar pengguna internet. India lebih sedikit, sekitar 1 (satu) miliar pengguna. Negara-negara di kawasan Teluk angka penetrasi internet sudah mencapai 100 persen. Percepatan digitalisasi membuat angka-angka tersebut di negara yang penduduknya belum 100 persen terhubung ke internet, akan terus bertambah setiap tahunnya.

Sehingga tidak mengherankan, mengutip dari Benny Siga Butarbutar, narasi palsu dapat beredar dengan cepat di tengah masyarakat yang semakin mengandalkan perangkat seluler dan platform digital.

Jika kebenaran informasi lebih cepat menyebar dibanding disinformasi atau misinformasi, mungkin sebagian masalah geoekonomi dan geopolitik agak terselesaikan. Tinggal bagaimana menyatukan kesepakatan agar semua pihak dan negara dapat saling menjaga keutuhan bersama.

Usulan agar semua negara anggota OANA tidak lagi sekadar menjadi tempat untuk saling bertukar berita, melainkan menjadi sebuah jaringan integritas informasi kawasan, merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan-tantangan di sektor informasi lintas batas dan negara.

Harapannya tentu saja, dari keriuhan informasi yang menyebar ke seluruh urat nadi kehidupan, OANA menjadi sumber yang relevan dan dipercaya. OANA menjadi rujukan ketika terjadi kekalutan informasi. Kantor berita sebagai pembawa suara negara, menjadi kanal diplomasi damai.