Diplomasi ekonomi tidak lagi cukup dipahami sebagai upaya membuka pasar atau menarik investasi. Lebih dari itu, diplomasi perlu memastikan hubungan ekonomi dengan berbagai negara dapat memperluas ruang gerak strategis Indonesia.

Indonesia perlu menjadikan diplomasi ekonomi sebagai instrumen untuk membangun kepentingan bersama, membuka alternatif kemitraan, dan menentukan sikap di tengah persaingan kekuatan besar.

Prinsip politik luar negeri bebas aktif menjadi landasan pendekatan tersebut. Namun, penerapannya dalam situasi geopolitik saat ini memerlukan langkah diplomatik yang menerjemahkan prinsip kemandirian menjadi pilihan kerja sama konkret.