Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Direktur Pelacakan Aset dan Kepala Sekretariat Dewas KPK Balik ke Kejagung
KPK mengembalikan dua pegawainya dari unsur Jaksa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Keduanya ialah dari Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksek
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 13:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sementara terkait pengganti keduanya akan segera dilakukan oleh KPK. Untuk saat ini, kata dia, kedua posisi itu akan diisi oleh pelaksana tugas (plt).
"Ya itu (proses penggantian) prosedural aja. Kan ada proses manajemen talenta, gitu ada proses yang dilakukan oleh pihak kesekjenan, itu merupakan prosedur baku yang sudah dilakukan oleh kesekjenan pastinya," ujar Setyo.
"Nanti akan dicari yang pertama tentu ada penugasan plt, nah dari plt itu kemudian nanti dipastikan apakah lanjut kepada tahap berikutnya untuk proses talent pool-nya atau lain-lain, gitu," tuturnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.