Sebagai informasi, paper grade pulp atau BHKP adalah bubur kertas standar yang digunakan untuk membuat kertas tulis (HVS), tisu, atau karton. Produk ini merupakan komoditas massal dengan harga pasar relatif lebih rendah.

Sementara itu, dissolving pulp merupakan produk premium dengan tingkat kemurnian selulosa tinggi. DP disebut merupakan bahan baku industri kimia, seperti serat tekstil (rayon/viscose), bahan obat-obatan, hingga plastik selulosa dan harganya lebih mahal.

Selain itu, PT TPL diwajibkan menyertakan dokumen transfer pricing (TP Doc) dan SPT Pajak Badan ke Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa (KPP PMB) Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Namun, tersangka AL melaporkan data transaksi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Tak berhenti di situ, tersangka AL juga diduga menyuap pemeriksa pajak agar aksinya berjalan mulus.

"Tersangka AL secara melawan hukum memberikan sejumlah uang kepada pemeriksa pajak agar tidak dilakukan pengawasan dan dalam menelaah KKP dan LHP tidak mendasarkan pada audit program yang telah disusun," tutur Anang.

Akibat kongkalikong tersebut, petugas pajak tidak melakukan uji kewajaran harga pembanding atas TP Doc maupun SPT Pajak yang dilaporkan PT TPL.