Perusahaan selanjutnya akan mengajukan permohonan pengunduran diri tersebut untuk memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan datang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Vale Indonesia memastikan pengunduran diri tersebut tidak berdampak merugikan terhadap kegiatan operasional maupun kondisi perusahaan.

"Keadaan ini tidak berdampak merugikan terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan," jelas manajemen.