NADIKABAR.COM — Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Roy Rizali Anwar menginstruksikan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk merumuskan strategi percepatan perbaikan jalan nasional menuju Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim), yang mengalami kerusakan parah.
"Kita akan coba cari strategi untuk mempercepat pelaksanaannya. Kami tugaskan Balai Jalan (BBPJN) untuk berkolaborasi dengan direktorat terkait dan pemerintah daerah guna menyiapkan alokasi anggaran serta percepatan pembangunannya," kata Roy Rizali Anwar dalam Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16, di Balikpapan, Selasa.
Pernyataan tersebut menanggapi desakan dari Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) segera melakukan pemeliharaan dan perbaikan jalur logistik utama tersebut.
"Dari Kutai Kartanegara ke Kutai Barat seluruhnya jalan nasional, dan saat ini kondisinya rusak parah," kata Rudy Mas'ud saat menyampaikan keluhan langsung kepada Dirjen Bina Marga.
Rudy menyatakan memahami dinamika politik global serta konflik di Timur Tengah yang berdampak pada perekonomian nasional dan alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Namun, ia berharap pemerintah pusat tetap memberikan perhatian besar bagi infrastruktur jalan nasional di daerah.
"Tidak apa-apa tidak dibuatkan jalan baru, asal jalan eksisting dirawat, dipelihara, dan segera diperbaiki kalau ada yang rusak. Jalur transportasi logistik dan masyarakat ini harus tetap terjaga kelayakannya melalui pemeliharaan rutin," ujarnya pula.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim Irhamsyah memaparkan, total panjang jalan nasional menuju Kutai Barat mencapai 301,97 kilometer.
Berdasarkan data hingga semester II-2025, tingkat kemantapan jalan tersebut tercatat sebesar 65,45 persen, sedangkan 34,55 persen sisanya dalam kondisi tidak mantap.
Selain jalur Kutai Barat, Gubernur Kaltim juga melaporkan kerusakan serupa di jalur nasional Bontang-Kutai Timur, serta sebagian jalan dari Kutai Timur menuju Kabupaten Berau yang kondisinya sudah berlubang dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk melakukan pembiayaan bersama (patungan) pada penanganan jalan-jalan nonstatus.
Salah satu fokusnya, yakni jalur Sotek di Penajam Paser Utara (PPU) menuju Bongan di Kutai Barat sepanjang 88 kilometer.
Jalur ini dinilai sangat strategis, karena dapat memangkas jarak tempuh dari Kutai Barat menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga ratusan kilometer.
Menurut Rudy, sistem kolaborasi anggaran semacam ini sebelumnya telah berhasil diterapkan untuk penanganan jalur Kutai Barat-Mahakam Ulu yang didanai bersama menggunakan APBD Kaltim dan APBN.
"Kalau jalannya baik, mobilitas masyarakat dan distribusi barang tentu akan semakin lancar," kata Gubernur Kaltim itu pula.