NADIKABAR.COM — Ditjen Imigrasi melakukan pengawasan terhadap WNA di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Dari hasil sidak itu, Imigrasi menemukan ada 88 WNA dalam kategori pengungsi (Sur Place Refugee) STP, 45 diantaranya dibawa untuk diperiksa.
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko hadir langsung memantau operasi tersebut. Berdasarkan video yang diunggah Ditjen Imigrasi di akun Instagramnya @ditjen_imigrasi, sejumlah WNA diminta menunjukkan paspor saat petugas memeriksa dan menanyai WNA.
Hendarsam mengatakan sidak itu dilakukan karena adanya laporan warga yang merasa terganggu dengan ulah WNA. Salah seorang warga ada yang melaporkan ke Hendarsam sempat dikuntit WNA.