"Orang yang masuk secara ilegal sangat meresahkan, bahkan melakukan cat calling, ada yang membuntuti bahkan melakukan sentuhan fisik, kita tidak tahu, jangan-jangan ada terjadi juga pidana yang sudah dilakukan di sini yang harus kita dalami," kata Hendarsam, Kamis (22/10/2026).

Berdasarkan pendataan awal, tercatat 88 WNA dengan kategori STP, terdiri atas 87 pemegang kartu UNHCR dan 1 orang dengan surat keterangan kehilangan.