NADIKABAR.COM — Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan pihaknya menolak permohonan visa dari Israel Houghton sebagai perlindungan utama untuk kepentingan masyarakat.
Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenkokuham Imipas) dalam menyikapi rencana konser Israel Houghton di Indonesia.
"Dan setelah berkoordinasi dengan Kemenko Polkam, sikap kami jelas, apabila yang bersangkutan (Israel Houghton) mengajukan visa, imigrasi akan menolaknya," kata Hendarsam dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin malam.
Hingga 5 Oktober 2026 ini, pihaknya belum menerima permohonan visa dari Israel Houghton. Yang bersangkutan (Israel Houghton) pernah memperoleh visa performa pada Januari 2026.
"Saya ingin menyampaikan bahwa sampai dengan 5 Oktober 2026 ini, belum ada permohonan visa atas nama yang bersangkutan. Israel Houghton memang pernah memperoleh visa performa pada Januari 2026," ujarnya.
Namun, lanjut dia, pihaknya mempertimbangkan tidak akan memberikan visa karena melihat rekam jejak sang penyanyi yang mendukung Israel.