Sebelumnya, Pemerintah melarang penyelenggaraan konser musik penyanyi gospel asal Amerika Serikat, Israel Houghton bersama grup musiknya, Israel & New Breed, yang rencananya akan diadakan pada 24 Oktober 2026 di Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan keputusan tersebut diambil usai mempertimbangkan masalah keamanan di dalam negeri.
Ia menjelaskan pertimbangan keamanan diambil setelah pertunjukan musik tersebut menjadi perhatian sebagian masyarakat Indonesia dan telah menjadi kontroversi di negara tetangga, seperti Malaysia.
Pasalnya, kata dia, di beberapa negara lain konser musik gospel itu dimanfaatkan untuk melakukan kampanye politik guna mendukung Israel, salah satunya dengan menggaungkan pernyataan "I stand with Israel" di sela kegiatan.
Menurut dia, ucapan tersebut cenderung sensitif lantaran tidak sejalan dengan politik luar negeri Indonesia serta dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina dalam mencapai kemerdekaannya.