Namun sampai keputusan lebih jauh ditetapkan oleh Suahasil, Bimo mengatakan untuk saat ini para pejabat yang terindikasi melompati proses ini akan langsung dibatalkan dari daftar perombakan dan dikembalikan ke posisi semula.
"Yang nggak memenuhi syarat tadi dibatalkan. Yang lain-lain tetap. (Jadi balik ke posisi awal?) iya," jawabnya.
Di luar itu, Bimo juga membenarkan saat ditanya apakah permintaan penundaan perombakan ini berkaitan dengan pernyataan Menkeu baru Suahasil Nazara yang akan melihat lebih dahulu Keputusan Menteri Keuangan yang digunakan sebagai landasan aturan perombakan pejabat era Purbaya.
"Iya, Pak Suahasil menegaskan komitmennya untuk melaksanakan talent management, melaksanakan birokrasi reform dengan sebaik-baiknya," terang Bimo.