NADIKABAR.COM — Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri. Pengunduran diri itu terkait dengan kasus Lapas Cibinong.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Akbar Hadi, mengatakan pengunduran diri Mashudi telah diterima oleh Menteri Imipas Agus Andrianto.

"Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan," jelas Akbar dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2026).