Nasional
HALAMAN 1 DARI 2
Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri Buntut Kasus Lapas Cibinong
Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri. Pengunduran diri itu terkait dengan kasus Lapas Cibinong.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 17:33 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri. Pengunduran diri itu terkait dengan kasus Lapas Cibinong.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Akbar Hadi, mengatakan pengunduran diri Mashudi telah diterima oleh Menteri Imipas Agus Andrianto.
"Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan," jelas Akbar dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.