NADIKABAR.COM — Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi memimpin pembongkaran 10 unit bangunan yang disebut fasilitas "apartemen" di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Mashudi mengatakan seluruh bangunan tersebut ditargetkan selesai dibongkar pada hari yang sama.
"Total 10 (unit bangunan). Hari ini beres," kata Mashudi di sela pembongkaran.
Pembongkaran dilakukan menggunakan satu unit alat berat dengan merobohkan bangunan yang berada di lingkungan Lapas Cibinong.
Pembongkaran dilakukan setelah Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyepakati pembongkaran bangunan tersebut saat melakukan kunjungan ke Lapas Cibinong.
Sebelum pembongkaran, Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan memastikan bangunan beserta fasilitas yang menjadi objek pemeriksaan telah didokumentasikan dan diinventarisasi.