NADIKABAR.COM — Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan pencopotan enam pejabat merupakan bentuk tanggung jawab moral, profesionalisme, serta menjaga objektivitas selama proses investigasi dugaan penyelewengan beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berlangsung.
Rizal menegaskan penonaktifan pejabat bukan karena telah terbukti melakukan tindak pidana, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan atas pelaksanaan tugas di wilayah yang menjadi kewenangan saat terjadi temuan kasus.
"Orang Bulog itu dicopot bukan karena sudah terbukti melakukan tindakan pidana, belum. Tapi ini sebagai rasa tanggung jawab moral, ya, tanggung jawab moral seorang atasan, seorang komandan dan pejabat-pejabat yang membidangi," kata Rizal di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, setiap atasan memiliki tanggung jawab moral ketika terjadi persoalan pada wilayah kerja yang dipimpinnya, meskipun keterlibatan langsung pejabat bersangkutan belum dapat dipastikan melalui proses pemeriksaan.
Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti pimpinan wilayah keamanan yang tetap bertanggung jawab ketika terjadi gangguan besar, meski belum tentu menjadi pelaku ataupun terlibat langsung dalam peristiwa.
Selain tanggung jawab moral, penonaktifan sementara menjadi bagian dari profesionalisme Bulog agar proses investigasi berjalan objektif tanpa adanya potensi intervensi dari pejabat yang masih menjabat.