Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya memberi arahan yang kemudian diterapkan terkait kebijakan ganjil genap nomor polisi untuk pembelian BBM Pertalite pada 17-19 Oktober 2026.

Koster kemudian memperpanjang kebijakan itu hingga 23 Oktober 2026 dan akan terus dievaluasi.

Sedangkan kepolisian dan TNI membantu pengamanan, membantu mengurai antrean hingga tenaga perbantuan untuk operator SPBU dan pengendara mobil tangki BBM.

Hingga saat ini antrean pembelian BBM di sejumlah SPBU di Bali sudah berkurang signifikan. Bahkan di Denpasar dan Kabupaten Badung sudah kembali normal.