NADIKABAR.COM — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang sebesar Rp 13.241.335.681.910,13 atau Rp 13,2 triliun kepada negara. Satgas PKH juga menyerahkan 259 ribu hektare lahan yang telah dikuasai kembali kepada negara.
Penyerahan uang dan lahan tersebut digelar di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026). Penyerahan dari Satgas PKH diwakili oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Penyerahan juga disaksikan Presiden Prabowo Subianto.
"Hari ini kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang sebesar Rp 13.241.335.681.910,13 kepada negara melalui Kementerian Keuangan untuk disetorkan ke kas negara," kata Burhanuddin dalam laporannya.
Burhanuddin merinci uang tersebut berasal dari hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kejaksaan dari penanganan tindak pidana khusus, serta penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH.
"Berasal dari yang pertama adalah hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan dan Satgas PKH senilai Rp 3.475.738.523.741,13, kedua, PNBP Kejaksaan yang berasal dari penanganan tindak pidana khusus sebesar Rp 1.535.750.234.271,00, dan penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp 8.229.846.923.898,00.," lanjut Burhanuddin.
Satgas PKH juga menyerahkan 259.230,73 hektare lahan yang telah dikuasai kembali kepada negara. Lahan tersebut ada yang merupakan kawasan hutan hingga lahan pertambangan.
"Satgas PKH telah pada hari ini akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan tahap kedelapan seluas 259.230,73 hektar, yang terdiri dari lahan pada sektor perkebunan seluas 140.762,04 hektar yang akan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara, lahan kawasan hutan berupa hutan konservasi dan kawasan hutan lindung seluas 118.256,74 hektar akan diserahkan oleh Satgas PKH ke Kementerian Kehutanan untuk dilakukan reforestasi, dan lahan pada sektor pertambangan seluas 211,95 hektar yang akan kami serahkan kepada Satgas PKH ke Kementerian Kehutanan," katanya.
Sejak awal pendiriannya, Burhanuddin menyebut Satgas PKH telah menguasai kembali 6,2 juta hektare lahan hutan. Satgas PKH juga telah menguasai kembali 14,6 ribu hektare sebelumnya.
"Satgas PKH sejak terbentuknya Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 6.206.212,14 hektar. Dua, pada sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 14.633,79 hektar," ujarnya.
Acara penyerahan ini dihadiri Prabowo yang didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Prabowo disambut sejumlah anggota kabinet yang telah hadir lebih dulu, yakni Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menaker Yassierli, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Menko Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia. Hadir pula Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Sementara itu, di lokasi telah tersusun tumpukan uang tunai yang akan diserahkan ke kas negara. Tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu dalam plastik bening tersebut disusun membentuk semacam piramida tiga sisi, yakni di sisi kanan, kiri, dan tengah.