NADIKABAR.COM — Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memastikan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tata tertib pelaksanaan tes kemampuan akademik (TKA) yang terjadi pada delapan sekolah di daerah tersebut.
"Kami sudah melakukan rapat secara zoom dengan kedelapan sekolah yang diduga terlibat pelanggaran tata tertib ini. Pada dasarnya, pihak sekolah mengakui bahwa ini adalah bentuk kekhilafan, karena tidak ada upaya untuk melanggar tata tertib, melainkan kesalahan teknis dalam mempublikasikan kegiatan," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Muhammad Umar di Jambi, Rabu.
Umar menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait tata tertib pelaksanaan TKA, khususnya untuk jenjang sekolah menengah, seperti SMA, SMK, SMALB, Madrasah Aliyah (MA) sederajat jauh sebelum kegiatan berlangsung.
Berdasarkan temuan dan informasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), tercatat ada delapan sekolah di Provinsi Jambi yang diduga melanggar tata tertib pelaksanaan TKA.
Sekolah tersebut terdiri atas empat sekolah tingkat SMA, dua sekolah tingkat SMK dan dua lainnya Madrasah Aliyah Negeri (MAN).
Dari total delapan sekolah tersebut, enam diantaranya menjadi wewenang Dinas Pendidikan, yang tersebar di Kabupaten Kerinci, Merangin, Batang Hari, Tanjung Jabung Barat, dan Kota Sungai Penuh.
Dua sekolah lain di bawah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag), tersebar di Kabupaten Kerinci dan Batang Hari.
Untuk sekolah di bawah Disdik Provinsi Jambi, saat ini surat teguran telah disampaikan ke masing-masing kepala sekolah.
Ia menjelaskan pelanggaran tersebut murni kesalahan teknis pihak humas satuan pendidikan yang mengunggah tangkapan layar (screenshot) atau foto peserta didik saat melaksanakan TKA ke media sosial, sehingga terdeteksi oleh pusat.
Ia memastikan pelanggaran tersebut tidak melibatkan peserta didik secara sengaja mencontek, melainkan kekhilafan dalam publikasi.
"Disdik berharap seluruh kepala sekolah dan satuan pendidikan ke depan dapat lebih bijak dalam mempublikasikan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan TKA agar pelaksanaan pendidikan di Jambi tetap berjalan lancar, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.