NADIKABAR.COM — Bareskrim Polri mengungkap modus penyelundupan narkotika 1,16 ton ketamin yang dibawa oleh Kapal Tanker MT Global 168.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Cahyo Hutomo mengatakan awalnya YCY, selaku manajer kapal MT Global 168, mencari Anak Buah Kapal (ABK) untuk kapal pembawa minyak.
Cahyo menjelaskan ada tujuh WNI bersedia bekerja sebagai ABK di MT Global 168. Namun, mereka tidak tahu muatan kapal yang sebenarnya.
"Dari hasil perkembangan pemeriksaan yang kita amankan waktu itu adalah 8 orang, di mana 7 WNI dan satu lagi inisial YCY itu warga negara Taiwan," kata Cahyo, Selasa (27/10).