"Modus tersebut biasanya mereka itu merekrut para awak kapal yang usianya sudah tua, sudah masa pensiun. Sehingga bagi mereka kan 'oh ini orang-orang yang perlu uang di masa tua'. Akhirnya mereka rekrut," ujarnya.

Selama pelayaran, kata Cahyo, para ABK juga hanya mengikuti arahan tersangka YCY yang bertindak sebagai manajer kapal.

"Jadi tugas para pelaut itu hanya melaut saja. Sesuai dengan perintah, belok kanan, belok ke kiri, itu tugasnya si manajer kapal, ya. Maka kita tetapkan si manajer kapal sebagai tersangka," katanya.