Dari hasil pemeriksaan, kata Cahyo, pihaknya tidak menemukan keterlibatan 7 WNI yang bekerja sebagai ABK dengan jaringan narkoba tersebut. Ketujuh WNI itu tidak ditetapkan sebagai tersangka melainkan hanya sebagai saksi.

"Jadi pada saat melaksanakan pelayaran, yang tujuh orang itu tidak tahu karena tujuan daripada tujuh orang itu sesuai dengan permintaan agen yang merekrutnya adalah mengangkut minyak. Sehingga kita tidak bisa menemukan mens rea kepada tujuh orang itu," tuturnya.

Cahyo mengatakan modus serupa kerap dipakai oleh sindikat narkoba jaringan internasional untuk merekrut para awak kapal.