NADIKABAR.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengerahkan 60 personel untuk membantu mengatur lalu lintas selama aksi unjuk rasa di enam kawasan Jakarta.

"Jumlah personel Dinas Perhubungan yang akan dilibatkan sebagai petugas pengatur lalu lintas sebanyak 60 orang," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta, Selasa.

Budi menyebut, pengerahan personel tersebut menjadi bagian dari upaya mengantisipasi gangguan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan yang tersebar di Jakarta.