Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Dishub DKI kerahkan 60 personel atur lalu lintas saat aksi unjuk rasa
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengerahkan 60 personel untuk membantu mengatur lalu lintas selama aksi unjuk rasa di enam kawasan Jakarta.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 08:35 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengerahkan 60 personel untuk membantu mengatur lalu lintas selama aksi unjuk rasa di enam kawasan Jakarta.
"Jumlah personel Dinas Perhubungan yang akan dilibatkan sebagai petugas pengatur lalu lintas sebanyak 60 orang," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta, Selasa.
Budi menyebut, pengerahan personel tersebut menjadi bagian dari upaya mengantisipasi gangguan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan yang tersebar di Jakarta.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.