Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Dishub DKI kerahkan 60 personel atur lalu lintas saat aksi unjuk rasa
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengerahkan 60 personel untuk membantu mengatur lalu lintas selama aksi unjuk rasa di enam kawasan Jakarta.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 08:35 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Penyesuaian tersebut dilakukan mengikuti pengaturan lalu lintas di lapangan sehingga perjalanan bus dapat terdampak apabila jalur yang dilalui bersinggungan dengan lokasi kegiatan atau ruas jalan yang dialihkan.
Budi mengimbau, kepada seluruh pengguna jalan termasuk pengguna Kereta Api jarak jauh yang akan naik-turun di Stasiun Gambir, untuk menyesuaikan waktu dan rute perjalanan.
"Masyarakat diimbau menghindari ruas jalan yang sedang dilakukan pengaturan apabila tidak berkepentingan, serta mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan," ujar Budi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.