NADIKABAR.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Klungkung mengkaji wacana pembatasan jam operasional kapal penyeberangan dari Nusa Penida menuju Bali daratan. Wacana pembatasan operasional penyeberangan untuk mendongkrak okupansi hotel di Nusa Penida itu dinilai tidak bisa serta-merta diterapkan.

Kepala Dishub Klungkung Anak Agung Gede Putra Wedana menerangkan rencana penjadwalan ulang waktu balik dari Nusa Penida menuju Bali daratan tengah dalam pendalaman. Wedana mengakui pola perjalanan wisatawan yang dominan one day trip belum bisa menggenjot okupansi akomodasi di Nusa Penida.

"Akomodasi pariwisata di Nusa Penida saat ini belum mendapatkan manfaat ekonomi yang baik dan merata. Tentu tujuannya adalah agar manfaat dari pariwisata ini bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat. Namun sekali lagi hal ini masih membutuhkan kajia," kata Wedana, Rabu (9/9/2026).