Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Dishub Kaji Pembatasan Jam Kapal Nusa Penida demi Genjot Okupansi Akomodasi
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Klungkung mengkaji wacana pembatasan jam operasional kapal penyeberangan dari Nusa Penida menuju Bali daratan. Wacana pembatasan operasional pe
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 9 September 2026 pukul 22:48 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Wedana mengatakan aturan ini tidak bisa diterapkan begitu saja karena berpotensi memangkas jam berlayar serta berdampak langsung pada pendapatan para pelaku usaha penyeberangan. Menurutnya, perumusan kebijakan perlu dilakukan secara matang demi menjaga prinsip keberlanjutan (sustainable tourism).
Diketahui, jadwal kapal terakhir dari Nusa Penida saat ini beroperasi hingga pukul 17.00 Wita. Menurut rencana, penyeberangan terakhir dimajukan menjadi pukul 14.00 Wita. Perubahan jadwal tersebut diharapkan dapat mendorong lebih banyak turis yang menginap di Nusa Penida.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.