NADIKABAR.COM β€” Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Jawa Barat, memproyeksikan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik di daerah tersebut pada 2026 dapat mencapai sekitar Rp39 miliar.

Kepala Dishub Kota Cirebon Gunawan di Cirebon, Kamis, mengatakan proyeksi tersebut meningkat dibandingkan realisasi penerimaan pada tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp38,7 miliar.

β€œPertumbuhan penerimaan PBJT tenaga listrik sejalan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat serta perkembangan kawasan di Kota Cirebon,” katanya.

Ia menuturkan pertambahan jumlah penduduk, pembangunan kawasan permukiman, dan perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) turut mendorong peningkatan penggunaan listrik di wilayah tersebut.