Gunawan mengatakan terdapat ketentuan yang mengatur pemanfaatan sebagian penerimaan PBJT tenaga listrik untuk mendukung pemeliharaan PJU, termasuk alokasi sebesar 10 persen.
Ia menuturkan peningkatan penerimaan tersebut menjadi salah satu aspek, yang berkaitan dengan rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) yang sedang dibahas Pemerintah Kota Cirebon.
Sumber penerimaan dari sektor kelistrikan, kata dia, dapat menjadi bagian dari dukungan pembiayaan layanan penerangan jalan, terutama untuk memastikan keberlanjutan pemeliharaan dan operasional PJU.
βDengan proyeksi penerimaan yang mencapai Rp39 miliar, kami melihat potensi penerimaan PBJT tenaga listrik tetap memiliki peran dalam mendukung penyediaan layanan penerangan jalan bagi masyarakat,β ucap dia.