Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Dishub Kota Cirebon proyeksikan PBJT listrik Rp39 miliar pada 2026
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Jawa Barat, memproyeksikan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik di daerah tersebut pada 2026 dap
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 20:00 WIB
• β± 2 menit baca
Meningkatnya pemanfaatan energi listrik, kata dia, turut memberikan dampak terhadap penerimaan PBJT sehingga nilainya berpotensi terus bertambah setiap tahun.
Gunawan menjelaskan penerimaan PBJT tenaga listrik, tidak hanya berkaitan dengan pembayaran rekening listrik yang dilakukan masyarakat setiap bulan.
Menurut dia, penggunaan listrik prabayar melalui pembelian token juga menjadi bagian dari transaksi yang dikenakan PBJT tenaga listrik.
βPenerimaan dari sektor tersebut memiliki keterkaitan dengan penyediaan layanan penerangan jalan umum (PJU) di Kota Cirebon,β katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.