NADIKABAR.COM — Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi mengalokasikan dana bantuan presiden (banpres) penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk penguatan sarana dan prasarana kesatuan pengelolaan hutan (KPH) dan masyarakat peduli api (MPA).

"Pengelolaan bantuan ini difokuskan untuk pemadaman dan sarpras karhutla, seperti pengadaan mesin pemadam, selang, hingga sepeda motor untuk patroli petugas," kata Kadis Kehutanan Provinsi Jambi Andri Yushar di Kota Jambi, Sabtu.

Andri menjelaskan, sarana dan prasarana penanganan karhutla tersebut nantinya akan didistribusikan ke MPA, dan KPH di tiap kabupaten, serta kawasan taman hutan raya (tahura).

​Khusus untuk pengadaan mesin pemadam kebakaran, pihak Dinas Kehutanan menargetkan pendaftaran dan penyerahan bantuan kepada 14 unit MPA yang tersebar di wilayah rawan karhutla.

Dia menambahkan, bahwa proses pendistribusian peralatan tersebut saat ini masih menunggu mekanisme penyelesaian anggaran.

Jika di total, banpres penanganan karhutla di Jambi mencapai Rp85 miliar. Alokasinya Pemerintah Provinsi Jambi mendapat Rp30 miliar, dengan rincian BPBD Provinsi Jambi mendapat alokasi Rp 18.786.254.000, RSUD Raden Mattaher mendapat Rp 6.569.907.000, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi memperoleh Rp 2.800.409.000, dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi mendapat alokasi sebesar Rp 1.843.430.000.

Sementara itu sisanya untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Batang Hari masing-masing Rp15 miliar dan Kabupaten Sarolangun Rp10 miliar.

"Proses distribusi masih menunggu tahap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P)," ungkapnya.