NADIKABAR.COM β Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyiapkan skema pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT) atau menengah.
β"Nanti pada waktunya. Kita jelaskan, kita tentu ingin melakukan juga tanggung ini juga masyarakat yang harus kita perhatikan, menengah ya. Jadi kita harus membuat produk-produk yang bisa menjawab tantangan-tantangan dan kebutuhan-kebutuhan rakyat. Nanti pada waktunya skemanya kita siapkan," ujar Maruarar atau disapa Ara di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, sejauh ini pemerintahan Presiden Prabowo membantu masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR di sektor perumahan melalui sejumlah program perumahan seperti Bedah Rumah untuk merenovasi rumah-rumah MBR yang tidak layak huni.
Kemudian bagi MBR yang belum memiliki rumah juga disediakan fasilitas KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk memiliki rumah subsidi sebagai hunian pertama.
"Kalau yang punya rumah tapi tidak layak huni, rumahnya diperbaiki dengan Bedah Rumah. Kemudian tanahnya kita bekerja sama dengan sertifikat pengurusan gratis dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan PertanahanNasional (ATR/BPN)," kata Ara.
Tidak hanya membantu lewat program perumahan secara fisik, lanjut dia, Pemerintahan Presiden Prabowo juga membantu ekonomi keluarga MBR melalui dua skema yakni KUR Perumahan dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Pemerintah bersama asosiasi pengembang perumahan membahas pengembangan skema pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT), yakni kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya terakomodasi oleh program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang tersedia saat ini. Upaya ini dilakukan untuk memperluas akses kepemilikan rumah melalui skema pembiayaan yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel menekankan pentingnya dukungan dan kolaborasi seluruh asosiasi pengembang untuk meningkatkan kapasitas produksi serta memperkuat pemasaran dan sosialisasi perumahan.
βKita harus terus bekerja keras dan berpikir progresif untuk mendorong pencapaian program perumahan. Dukungan asosiasi pengembang sangat penting untuk meningkatkan kapasitas produksi dan membantu pemasaran serta sosialisasi kepada masyarakat,β ujar Didyk Choiroel.
Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menekankan perlunya integrasi berbagai sumber daya ekonomi untuk membangun ekosistem pembiayaan perumahan yang lebih inklusif.
Menurut dia, pengembangan skema pembiayaan perlu melibatkan pemerintah, perbankan, sektor swasta, dan pengembang agar akses kepemilikan rumah dapat menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum terlayani.
βYang paling penting adalah bagaimana kita mengintegrasikan seluruh sumber daya ekonomi Indonesia, baik pemerintah maupun swasta, sehingga ekosistem perumahan dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,β ungkap Heru.
Berdasarkan data BP Tapera periode 2025 hingga 9 Oktober 2026, dari total 456.029 penerima manfaat FLPP, sebanyak 93,7 persen merupakan masyarakat berpenghasilan hingga Rp8 juta per bulan.
Rinciannya, 28,07 persen memiliki penghasilan hingga Rp4 juta, 45,29 persen berpenghasilan Rp4 juta hingga Rp6 juta, dan 20,34 persen berpenghasilan Rp6 juta hingga Rp8 juta. Sementara itu, kelompok berpenghasilan di atas Rp8 juta mencapai 6,3 persen dari total penerima manfaat.
Data tersebut menunjukkan adanya ruang pengembangan pembiayaan perumahan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan di atas Rp8 juta yang belum sepenuhnya terakomodasi oleh skema FLPP. Oleh karena itu, diperlukan alternatif pembiayaan yang mempertimbangkan preferensi, daya beli, serta kapasitas finansial kelompok masyarakat tersebut.