NADIKABAR.COM — Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat memastikan pekerja migran Indonesia (PMI) berasal dari Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Sri Nurhaida Pratiwi, yang diduga disekap di Uni Emirat Arab (UEA) telah ditemukan selamat.

Kepala UPTD Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) PMI Disnakertrans Jawa Barat Yanu Krisdiyan mengatakan Sri saat ini telah berada dalam kondisi aman dan mendapat penanganan dari instansi terkait.

"(PMI berasal dari Cililin) Sudah dalam kondisi selamat baik dan aman," kata dia melalui pesan singkat di Bandung, Minggu.

Ia mengatakan Sri tidak mengalami luka fisik akibat dugaan penyekapan tersebut. Namun, pekerja migran itu diperkirakan masih mengalami trauma setelah peristiwa yang dialami.

"Kalau rasa takut mungkin ada," ujarnya.

Ia menjelaskan pemulangan Sri akan dilakukan setelah proses pemeriksaan dan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap pihak keluarga selesai dilakukan oleh kepolisian.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat karena terdapat dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam proses keberangkatan maupun penempatan Sri di luar negeri.

"Segera dikembalikan ke keluarga setelah proses BAP selesai," katanya.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan proses pemulangan Sri berjalan lancar serta memberikan pendampingan hingga pekerja migran tersebut kembali ke keluarganya.

Sebelumnya, Sri diketahui terlacak berada di wilayah Ajman, UEA, setelah keluarga kehilangan komunikasi dengannya. Komunikasi terakhir berlangsung melalui panggilan video WhatsApp pada Senin (12/10).

Dalam komunikasi tersebut, Sri terlihat berada di ruangan tertutup bersama seseorang yang belum diketahui identitasnya. Saat itu, Sri mengaku sedang disekap.

Tidak lama setelah panggilan video berakhir, keluarga menerima pesan suara dari nomor tidak dikenal yang menyampaikan bahwa Sri berada dalam kondisi baik. Namun, keluarga belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut.

Berdasarkan penelusuran melalui Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), tidak ditemukan data penempatan ke UEA atas nama Sri sehingga keberangkatannya diduga dilakukan secara non-prosedural.