NADIKABAR.COM β€” Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) asal daerah ini yang bekerja di luar negeri sebanyak 419 orang pada 2026.

β€œPada 2026, pekerja migran Indonesia asal Sulteng sebanyak 419 orang,” kata Kepala Bidang Pembinaan, Pelatihan, Perluasan Penempatan dan Produktivitas Tenaga Kerja (P5TK) Disnakertrans Provinsi Sulteng Abraham Tadanugi, di Palu, Kamis.

Ia menyebutkan jumlah PMI asal provinsi ini menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, meskipun belum mencapai 500 orang setiap tahun.

Berdasarkan data Disnakertrans Sulteng, jumlah PMI pada 2025 sebanyak 424 orang, kemudian pada 2024 yang tercatat 378 orang, dan 2023 sebanyak 293 orang.

Ia menjelaskan keberadaan PMI memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, salah satunya melalui remitansi atau uang yang dikirimkan pekerja migran kepada keluarga di daerah asal.

β€œRemitansi merupakan uang yang dikirimkan pekerja migran kepada keluarganya di daerah asal. Uang tersebut masuk ke keluarga di desa dan dapat mendukung perekonomian lokal,” katanya lagi.

Selain itu, pekerja migran yang kembali ke daerah diharapkan dapat membawa keterampilan dan modal untuk membuka usaha di kampung halaman, sehingga tidak kembali menganggur.