Sosialisasi tersebut dilakukan dengan melibatkan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), kepolisian, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, hingga pemerintah desa.
Selain sosialisasi, pembekalan keterampilan bagi calon PMI juga menjadi bagian penting dalam persiapan sebelum bekerja ke luar negeri.
Namun, kata dia lagi, saat ini Sulteng belum memiliki Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) internasional atau Balai Latihan Kerja (BLK) internasional yang secara khusus mempersiapkan calon pekerja migran.
Karena itu, ia mengatakan pelatihan calon PMI juga dilakukan oleh perusahaan penempatan pekerja migran yang umumnya telah memiliki LPK atau BLK masing-masing.
Pada masa purnapenempatan, pemerintah juga memberikan pelatihan kewirausahaan bagi PMI yang telah kembali ke daerah sebagai bekal untuk membuka usaha secara mandiri.
Menurut dia, pekerja migran yang pulang ke daerah tidak semuanya memiliki kondisi ekonomi yang mapan, sehingga masih membutuhkan pembekalan keterampilan untuk melanjutkan kegiatan ekonomi.