Ia mengatakan pekerja migran juga berkontribusi dalam mengurangi pengangguran, karena tenaga kerja terserap ke berbagai sektor formal maupun informal di luar negeri.
Adapun sejumlah pekerjaan tersebut, antara lain pekerja rumah tangga atau housemaid, housekeeper, family cook, pekerja perkebunan atau plantation worker, serta pengasuh anak atau babysitter.
Ia mengatakan negara tujuan PMI asal Sulteng antara lain Hong Kong, Malaysia, Singapura, Arab Saudi, Jepang, Turki, dan sejumlah negara lainnya.
Dia menjelaskan, pembinaan terhadap PMI juga dilakukan pada masa prapenempatan dan purnapenempatan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjamin pelindungan pekerja migran sejak sebelum bekerja hingga setelah kembali ke daerah asal.
Pada masa prapenempatan, pemerintah memberikan sosialisasi mengenai aturan dan persyaratan bekerja ke luar negeri, agar masyarakat memahami prosedur resmi dan terhindar dari penempatan ilegal.
βTujuannya agar masyarakat memahami prosedur yang benar sehingga diharapkan tidak menjadi PMI ilegal,β katanya pula.