"Nah, setelah ditelusuri, Rumah Pengabdi Setan ini lokasinya berada di lahan PTPN (PT Perkebunan Nusantara). Harga tersebut sudah ditetapkan sejak tahun 2019 dari PTPN dan diterapkan di lokasi," tambahnya.

Mohem meminta pihak pengelola Rumah Pengabdi Setan dan seluruh pelaku usaha wisata lainnya memasang papan informasi harga di bagian depan lokasi. Dengan demikian, pengunjung dapat mengetahui tarif sebelum memasuki objek wisata.

"Jadi pengunjung bisa langsung melihat harganya. Jika secara finansial dinilai kurang sesuai, pengunjung bisa memutuskan untuk tidak masuk. Namun jika sesuai, mereka bisa masuk," bebernya.

Mohem menambahkan setiap pelaku usaha wisata harus meningkatkan keramahtamahan atau hospitality. Menurutnya, pelayanan yang baik akan membuat pengunjung merasa nyaman dan aman.

"Harga bisa saja murah, sedang, atau tinggi, tetapi pelayanan, bahasa, dan senyuman harus tetap dijaga. Itu yang menjadi penekanan kami agar cara penyampaian ke depannya bisa lebih baik. Penyampaian itu kan lebih ke bahasa. Kalau bahasa, kita tidak bisa menilai mana yang benar atau salah, tetapi yang utama adalah sopan santun," kata Mohem.

"Apalagi tamunya dari luar negeri (Malaysia). Bisa jadi penyampaiannya baik-baik saja, tetapi karena ada kendala atau perbedaan bahasa, penerimaannya menjadi kurang baik, atau sebaliknya," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang konten kreator asal Malaysia, Raja Jerome, dikenai tarif fantastis saat memasuki objek wisata Rumah Pengabdi Setan di Perkebunan Kertamanah, Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Video peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial.

Dalam video yang diterima NadiKabar, terlihat konten kreator tersebut mendatangi rumah yang pernah dijadikan latar film Pengabdi Setan. Sejak memasuki area pintu masuk, dia merekam perjalanannya menggunakan kamera.

Jerome kemudian berjalan menuju loket tiket dan diarahkan untuk melakukan pembayaran di area pintu masuk. Namun, dia terkejut saat mengetahui harga tiket yang dikenakan kepadanya.