NADIKABAR.COM — Arus kedatangan turis ke Bali tak hanya mengubah wajah kawasan wisata. Di beberapa desa, kehadiran warga negara asing (WNA) yang semakin banyak membuat pengawasan keimigrasian ikut diperketat.
Dua di antaranya ada di Tabanan. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan menetapkan Desa Nyambu dan Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, sebagai Desa Binaan Imigrasi.
Penetapan Desa Nyambu dan Desa Kaba-Kaba sebagai Desa Binaan Imigrasi bukan tanpa alasan. Tingginya WNA yang tinggal maupun beraktivitas di dua desa itu membuat potensi kerawanan keimigrasian perlu mendapat perhatian lebih.
"Pertimbangannya melihat adanya potensi kerawanan, di mana di dua desa tersebut banyak warga negara asing," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan, Andhika Rahadiansyah, dalam acara Media Gathering, Senin (14/9/2026),
Andhika mengatakan program Desa Binaan Imigrasi menjadi salah satu strategi untuk mempercepat arus informasi mengenai WNA. Program ini sekaligus memperkuat koordinasi tim redaksi Imigrasi dengan pemerintah desa dan masyarakat.