Melalui program itu, petugas Imigrasi Pembina Desa akan secara rutin mendatangi desa binaan. Kunjungan dilakukan setiap satu pekan untuk berkoordinasi dengan perangkat desa sekaligus memberikan pemahaman mengenai aturan keimigrasian.
Tak hanya sosialisasi, petugas juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila mengetahui keberadaan ataupun aktivitas WNA yang dinilai perlu mendapat perhatian.
"Jadi, setiap informasi dari tingkat desa dapat segera diteruskan kepada Imigrasi untuk dilakukan verifikasi. Dan apabila diperlukan, ditindaklanjuti bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora)," kata Andhika.
Andhika menjelaskan keberadaan petugas Imigrasi di tingkat desa menjadi penting karena dapat memperpendek jalur informasi. Ketika ada desa binaan, informasi akan lebih cepat dan bisa ditindaklanjuti bersama dengan Timpora.