Program ini juga diarahkan untuk mencegah berbagai potensi pelanggaran, termasuk penyalahgunaan izin tinggal hingga tindak pidana yang melibatkan orang asing. Salah satunya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Meski demikian, pengembangan Desa Binaan Imigrasi tidak bisa dilakukan sekaligus di seluruh desa di wilayah kerja Imigrasi Tabanan. Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) membuat penambahan desa binaan dilakukan secara bertahap. Imigrasi Tabanan menargetkan ke depan setiap desa memiliki setidaknya satu petugas Imigrasi Pembina Desa.
"Target kami sebanyak-banyaknya, minimal ada satu petugas Imigrasi di masing-masing desa. Sekarang masih berproses, mudah-mudahan tahun depan bisa bertambah karena SDM saat ini masih minim dan dikhawatirkan tidak efektif jika dipaksakan," ujar Adhika.
Adhika berharap persoalan WNA dapat dideteksi lebih dini setelah menjadikan desa sebagai ujung tombak pengawasan. Menurutnya, Desa Nyambu dan Desa Kaba-Kaba menjadi pilot project dari upaya memperluas pengawasan hingga ke desa-desa lain yang memiliki potensi kerawanan serupa.