Widodo memastikan petugas akan membantu masyarakat memahami kebutuhan dan persyaratan layanan. Untuk persoalan yang berada dalam kewenangan Ditjen AHU dan memenuhi persyaratan, penyelesaiannya dapat dilakukan langsung di lokasi.

Kemudian, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu kelompok yang dapat memanfaatkan kegiatan tersebut. Selain pendaftaran Perseroan Perorangan, tersedia jugs edukasi mengenai beneficial ownership atau pemilik manfaat.

Sementara, bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen untuk digunakan di luar negeri, festival ini juga menyediakan konsultasi mengenai apostille, yakni layanan yang berkaitan dengan pengesahan dokumen publik untuk kebutuhan lintas negara. Pengunjung juga dapat mengikuti klinik konsultasi, simulasi layanan digital, coaching clinic, serta layanan langsung untuk jenis permohonan yang memenuhi ketentuan.

Menariknya, Ditjen AHU juga menyiapkan program "Pasti Ada Solusi" Special Edition. Program ini dirancang untuk membantu masyarakat yang memiliki persoalan administrasi hukum aktual dan membutuhkan penanganan lebih spesifik.